Meskipun jumlah penduduk provinsi Kalimantan timur lebih kurang hanya 4 juta jiwa, namun posisi provinsi ini berada di peringkat 17 dari sisi potensi kerawanan narkoba di Indonesia.
Pada tahun 2009, dari 3,2 juta penduduk Indonesia yang terindikasi sebagai pengguna narkoba, diketahui warga Kalimantan Timur yang menggunakan narkoba sebanyak 45.366 orang.
Di tahun 2013, diperkirakan pengguna narkoba di Kaltim berkisar 67 ribu pecandu. Lebih parah lagi, diperkiraan sebanyak 27 ribu pelajar terindikasi sebagai pecandu narkoba.
Kondisi ini harus ditanggulangi bersama antara pihak institusi yang berhubungan dengan pencegahan dan penanggulangan narkoba beserta seluruh lapisan masyarakat. Aktivitas-aktivitas yang bisa dilakukan oleh masyarakat diantaranya:
- Melaporkan kepada kepolisian atau badan narkotika kota kabupaten setempat apabila mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba.
- Membentuk kader-kader anti narkoba di tingkat sekolah maupun lingkungan masyarakat.
- Melakukan komunikasi yang baik dalam keluarga.
- Serta memberi aktivitas yang positif kepada generasi muda, seperti kegiatan olahraga, kesenian dan keilmuan.
Selain itu penting bagi orang tua untuk memberitahu generasi muda agar menjauhi aktivitas yang dapat menjurus pada penggunaan narkoba seperti:
- Menganggur dalam jangka waktu lama
- Kebiasaan merokok di dalam ruangan yang tertutup secara bersama-sama
- Kebiasaan minum-minuman keras
- Serta lebih sering mengunjungi tempat hiburan malam dibanding berolahraga atau berkesenian.
(diambil dari advertorial BADAN NARKOTIKA PROVINSI KALIMANTAN TIMUR)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar